Hari, Tanggal : Rabu, 10 Maret 2021 Pukul : 09.00 – 11.30 WIB Tempat di Aula Dinperinaker Blora Jl. GOR I No. 1 Blora
Jumlah Peserta yang hadir sebanyak 25 Orang yang terdiri dari:
- Plt. Sekdin Perinaker Blora (Ibu Rini Setyowati, SE, MM)
- Kabid Pentatrans (Bp. Sugeng Saptono, SP, M.MA)
- Kasi Pelatihan (Bp. M. Muniri, SH)
- Ketua DPC HILLSI Blora
- LPK dan BLK Komunitas Kabupaten Blora
Pembicara:
1. Plt. Sekdin Perinaker Blora (Ibu Rini Setyowati, SE, MM)
- Meningkatkan profesionalitas LPK / BLK K (manajemen pelatihan, promosi dll)
- Membuat laporan secara rutin
- Membuat inovasi dengan menyesuaikan perkembangan jaman
- Jangan meninggalkan dinas terkait
2. Ketua HILLSI Blora (Bp. Noorman Pramono, S.IP)
- Mengharap dari anggota HILLSI Blora ketika ada acara / rakor bisa datang, jika berhalangan hadir bisa diwakilkan
- Membuat laporan semester secara rutin (seperti yang tercantum dalam ijin LPK)
- Apabila ada pelaksanaan ujian di LPK / BLK Komunitas, ada surat pemberitahuan yang ditujukan ke dinas terkait
3. Kasi Pelatihan (Bp. M. Muniri, SH)
1) Administrasi / pengeluaran sertifikat
- Bagi LPK yang sudah terakreditasi bisa mengeluarkan sertifikat pelatihan secara mandiri
- Bagi LPK yang belum terakreditasI, mengeluarkan Surat Tanda Selesai Belajar / Surat Tanda Lulus harus mengetahui dinperinaker Blora untuk dilegalisir
2) Kelembagaan
Persyaratan pembuatan ijin antara LPK dan BLK Komunitas adalah sama.
Pola Pelaporan secara rutin dilaksanakan semester 1 paling lambat tanggal 10 Juli dan semester 2 paling lambat tanggal 10 Januari
