Organisasi
HILLSI pertama kali dibentuk dengan nama Himpunan Lembaga Latihan
Swasta Indonesia pada tanggal 26 Maret 1982 yang diselenggarakan oleh
Masyarakat dalam hal ini penggiat penyelanggaraan pelatihan yang telah
di kukuhkan oleh Dirjen Pembinaan dan Penggunaan Tenaga Kerja dengan SK
DIRJEN BINA-GUNA No Kep-50/DB/1982.
Setelah
MUNAS II pada tahun 1982 Himpunan Lembaga Latihan Swasta Indonesia
berubah menjadi Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI)
pada tahun 1992.
Dengan
diberlakukannya Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang
Ketenagakerjaan, maka HILLSI menjalankan Kiprah sebagai Wadah dan Wahana
Komunikasi, Informasi, Representasi, Konsultasi dan Fasilitasi
penyelenggaraan pelatihan seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar